19 April 2024

//

Lelaki Bitung Sebar Foto Tanpa Busana Mantan Pacar di Medsos Lantaran Sakit Hati Putus Cinta

1 min read
Bitung Sebar Foto Pacar
Diduga lantaran sakit hati, lelaki di Bitung sebar foto tanpa busana dari mantan pacar di Medsos. Foto ilustrasi (Pexels)

KANALMETRO, BITUNG – Diduga lantaran sebar foto tanpa busana dari mantan pacar di Media Sosial (Medsos), lelaki T (21) warga Kota Bitung diringkus Polisi, Kamis (16/3/2023) di rumahnya.

Lelaki T diamankan Polisi setelah sebelumnya dilaporkan perempuan S (25) juga warga Bitung karena mantan pacar tersebut telah sebar foto tanpa busana miliknya di Medsos Facebook pada 17 Februari 2023.

Aksi tak terpuji itu diduga dilakukan oleh terduga pelaku yang merupakan seorang mahasiswa karena sakit hati putus cinta dengan korban.

“Jadi korban mengetahui fotonya disebar oleh terduga pelaku dari teman-temannya,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam keterangan persnya, Jumat (17/3/2023).

Dia menjelaskan jika foto itu diambil oleh terduga pelaku menggunakan Handphone Redmi Note 7 pada tahun 2020 saat keduanya sedang berpacaran. Itu saat keduanya berada pada kamar kos dari teman terduga pelaku di Kota Bitung.

“Saat disebar, terduga pelaku menggunakan akun palsu dan disebarkan melalui Handphone miliknya,” tambah Abast.

Namun kini Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa 2 unit Handphone guna kepentingan penyelidikan.

Abast juga mengatakan jika terduga pelaku terancam dengan pasal 27 ayat (1) Undang – undang (UU) RI nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dengan UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ancaman hukumannya yakni pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar. (Fransiskus)

Latest from Same Tags