10 September 2024

Kejari Sangihe Musnahkan Barang Bukti Obat Terlarang

1 min read
barang bukti kejari sangihe
Pemusnahan barang bukti di Kejari Sangihe, Kamis (22/6/2023). KM-Zulfais

KANALMETRO, SANGIHE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangihe melakukan pemusnahan barang bukti, Kamis (22/6/2023).

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini oleh pihak Kejari Sangihe yakni berupa obat – obatan terlarang yang kasusnya telah memperoleh hukum tetap dalam 6 bulan terakhir.

Kejari Kejari Sangihe, Eri Yudianto SH MH menjelaskan jika itu merupakan hasil dari kasus terkait Undang – undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Dan pemusnahan barang bukti perlu dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan.

“Dalam 6 bulan terakhir, kasus terkait Undang – undang Kesehatan yang paling banyak ditangani. Selanjutnya kasus pencabulan dan perlindungan anak,” tambah Dia.

Sehingga pihaknya kini melakukan berbagai upaya untuk peningkatan kesadaran terhadap masyarakat. Diantaranya bersama instansi terkait seperti Polri dan Pengadilan Negeri melakukan tindakan preventif, penegakan dan penerangan hukum pada lembaga pemerintahan dalam hal ini pendidikan maupun keagamaan.

Dengan harapan nantinya masyarakat bisa sadar dan memiliki efek jerah terkaitan penggunaan obat terlarang serta soal perlindungan anak.

Latest from Same Tags