KANALMETRO, TOMOHON – Kamis (6/7/2023), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tomohon menggelar fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran di Sky Cafe.
Pelaksanaan fasilitasi dan pembinaan oleh Bawaslu Tomohon kepada para pimpinan Pengawas Pemilihan (Panwas) Kecamatan menghadirkan Timsel Bawaslu kab/kota wilayah 1 Jabar, Kristianto Maradesa dan Tenaga Ahli DKPP, Colombus Manurung selaku narasumber secara online.
“Temuan dan laporan akan menjadi sumber dalam hal penanganan pelanggaran. Perbawaslu 7 tahun 2022 dan 8 tahun 2022 soal pelanggaran administrasi, nomor 9 tahun 2022 soal penyelesaian sengketa serta nomor 3 tahun 2023 tentang Sentra Gakkumdu menjadi dasar,” kata Dia.
Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tomohon, Steffen Linu mengatakan kegiatan itu untuk memberikan pemahaman lebih terkait prosedural penanganan pelanggaran.
Mulai dari proses, teknisnya hingga penyelesaian. Apakah pelanggaran administrasi atau pidana. Karena untuk pidana juga berkolaborasi dengan penegak hukum yakni Polri dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.
Selain itu juga penanganan pelanggaran terkait kode etik, dimana Bawaslu diberikan kewenangan untuk memproses khususnya lembaga ad hoc. Dan nanti yang akan melakukan pemeriksaan itu dari Bawaslu Provinsi maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).