KANALMETRO, SULUT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) siapkan posko pengaduan guna memaksimalkan pengawasan terhadap tahapan pemuktahiran data pemilih lewat proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit).
“Posko pengaduan berada pada seluruh Kabupaten dan Kota, kami akan memantau terus,” kata Koordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sulut, Steffen Linu, Selasa 25 Juni 2024.
Dia mengatakan bahwa kehadiran posko pengaduan itu guna memastikan setiap warga yang terdaftar masuk dalam daftar pemilih. Dan tentunya dilakukan Coklit oleh Pantarlih.
“Jika ada pemilih yang merasa tidak dilakukan Coklit, silahkan melapor ke posko pengaduan. Kami akan menindaklanjutinya,” tambah Steffen Linu.
Bukan saja itu, Dia meminta kepada seluruh jajaran pengawas, terlebih Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) untuk berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Hal itu guna melakukan sinkronisasi data terbaru pasca penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)***
Editor: Fransiskus Talokon