KANALMETRO, TOMOHON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih teliti dalam mencermati Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon di setiap kelurahan.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada mendatang.
Melalui siaran pers, Senin 19 Agutus 2024 Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Handy Tumiwuda menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencermati DPS.
“Supaya kalau ada masyarakat yang sudah memenuhi syarat memilih namun belum ada di DPS, bisa memberikan laporan ke Posko Kawal Hak Pilih yang ada di Sekretariat Panwaslu Kecamatan,” ujar Dia sembari memastikan bahwa laporan tersebut akan dikawal agar bisa masuk dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan.
Tumiwuda juga menjelaskan bahwa Bawaslu Tomohon telah menginstruksikan pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk menjalankan Patroli Kawal Hak Pilih. Mereka akan melakukan pengecekan lebih lanjut atas tanggapan masyarakat dengan memastikan kelengkapan data pendukung. “Supaya data pemilih di lapangan benar-benar berkualitas,” tegas Dia.
Lebih lanjut, Tumiwuda mengungkapkan bahwa jajaran Bawaslu di kecamatan dan kelurahan juga telah diminta untuk melakukan tinjauan ulang (rewind) terhadap situasi di lapangan, khususnya terkait data pemilih yang sebelumnya diberi status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU dan jajaran dalam proses pemutakhiran data. “Ini krusial, supaya situasi di lapangan memang sesuai fakta yang ada,” tambah Dia.
Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu Tomohon berharap proses pemilihan di Kota Tomohon berjalan dengan lancar dan setiap warga yang berhak memilih dapat terdaftar secara sah.
Editor: Roni Sepang