17 September 2024

Bawaslu Tomohon Kawal Ketat Tahapan Pencalonan Pilkada 2024

2 mins read
Para pimpinan Bawaslu Tomohon. foto: dok bawaslu tomohon

KANALMETRO, TOMOHON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon menegaskan komitmennya untuk mengawasi secara teliti seluruh proses tahapan pencalonan dalam Pilkada 2024, yang akan dimulai dengan pendaftaran calon pada 27-29 Agustus 2024. Fokus pengawasan akan tertuju pada kepatuhan terhadap persyaratan dan dokumen pencalonan, yang dianggap krusial dalam menjaga integritas pemilihan.

“Benar bahwa itu memang sudah jadi Tupoksi Bawaslu. Tapi terkait tahapan pencalonan, memang butuh konsentrasi penuh agar supaya semua syarat, dokumen dan kelengkapan berkas calon benar-benar dikawal dengan sangat cermat,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas, dalam siaran pers, Rabu 21 Agustus 2024.

Pengawasan Pilkada 2024 ini dilakukan berdasarkan Perbawaslu 6 Tahun 2024 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati, serta Walikota. “Tahapan pencalonan dan juga Pemutakhiran Data yang sementara berjalan sangat strategis, krusial, dan rentan dengan dampak hukum. Oleh karena itu, Bawaslu sangat concern soal ini. Kami juga memohon informasi dan masukan dari media dan masyarakat terkait tahapan ini,” tambah Kowaas.

Handy Tumiwuda, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Tomohon, menyatakan bahwa pencegahan menjadi langkah penting dalam mitigasi potensi pelanggaran Pemilihan.

“Sebelum memasuki tahapan pencalonan, kami memberikan imbauan kepada KPU sebagai penyelenggara teknis untuk melaksanakan tahapan pencalonan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Tomohon, Yossi Korah, S.Pd., M.Pd., menekankan pentingnya bagi KPU untuk mematuhi aturan terkait pemenuhan dukungan calon, penelitian administrasi, serta memastikan semua tahapan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

“Yang pasti memastikan melaksanakan tahapan sesuai undang-undang pemilihan dan aturan teknis turunannya. Jangan sampai melenceng,” tegas Korah.

Editor: Roni Sepang

Latest from Same Tags