KANALMETRO, SULUT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berhasil meraih kembali predikat sebagai Lembaga Informatif tahun 2024.
Dimana predikat Lembaga Informatif kedua kalinya ini berhasil diraih oleh Bawaslu Sulut dikarenakan soal keterbukaan informasi publik. Atas hal tersebut maka berhasil meraih penghargaan dari Bawaslu Republik Indonesia (RI).
Penghargaan diterima secara langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Zulkifli Densi. Serta Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Steffen Linu, dan didampingi Kepala Sekretariat Aldrin Christian, Kamis 5 September 2024.
Zulkifli Densi mengatakan bahwa ini merupakan langkah awal dan motivasi untuk tetap melakukan pelayanan terbaik terhadap masyarakat perihal Keterbukaan Informasi Publik. Sehingga pihaknya harus terus berupaya untuk tetap menjaga kualitas pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan informasi.
Apalagi menurut Dia saat ini sedang dalam masa tahapan Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada). Oleh karena itu perlu memperhatikan segala aspek kebutuhan informasi publik. Sehingga masyarakat dapat dengan mudah untuk mengakses informasi, baik seputar kepemiluan maupun kelembagaan.
Sedangkan Steffen Linu memberikan apresiasi atas kinerja kinerja dari tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Sulut atas peningkatan pelayanan keterbukaan informasi publik hingga mendapatkan predikat tersebut.
“Ini merupakan suatu kebanggaan dan harapan agar tetap dapat memberikan pelayanan terbaik dalam keterbukaan Informasi,” kata Dia.
Sementara itu Aldrin Christian mengatakan ini bukti atas komitmen yang dibangun bersama tim PPID dalam pengelolaan informasi publik.
“Kami telah menyediakan dukungan fasilitas sarana dan prasarana berupa ruangan khusus pelayanan PPID. Serta tidak hentinya mengingatkan jajaran untuk senantiasa memperbaharui informasi. Baik melalui papan informasi, website, maupun media sosial. karena hal itu merupakan wujud komitmen terhadap pengelolaan informasi publik,” pungkas Dia.
Editor: Fransiskus Talokon