24 May 2025

KPU Tomohon Buka Tanggapan Masyarakat untuk Calon KPPS Pilkada*

1 min read
Komisioner KPU Tomohon, Rojer Datu

KANALMETRO, TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon resmi membuka tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024. Masa tanggapan masyarakat ini berlangsung mulai 30 September hingga 5 Oktober 2024.

Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan langsung ke Kantor KPU Tomohon, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh wilayah Kota Tomohon. Alternatif lainnya, masukan juga bisa dikirim melalui email di kota_tomohon@kpu.go.id.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Humas KPU Tomohon, Rojer Datu menjelaskan, “Masyarakat diberi kesempatan untuk melihat dan menilai calon-calon KPPS yang akan bertugas di TPS Pilkada 2024. Kami membuka ruang dengan harapan terseleksi calon-calon KPPS yang benar-benar netral dan tidak terafiliasi dengan pasangan calon maupun partai politik manapun.”

Lebih lanjut, Rojer menegaskan bahwa KPU Tomohon berkomitmen untuk menjaga integritas proses pemilihan. “Kami berkomitmen bahwa pembentukan KPPS sungguh-sungguh berpegang pada asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil,” ujarnya.

Latest from Same Tags