KANALMETRO, TOMOHON – Tahapan pemeriksaan kesehatan bagi para pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon dalam Pilkada 2024 berhasil dilaksanakan dengan pengawasan ketat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon.
Bertempat di RSUD Prof. Kandou Malalayang, Bawaslu hadir memastikan proses ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Ketua Bawaslu Stenly Kowaas serta tim dari sekretariat Bawaslu terlibat langsung dalam pengawasan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Ketua Bawaslu Tomohon, Stenly Kowaas, menegaskan pentingnya pengawasan dalam tahap ini untuk menjaga integritas proses. “Kami ingin memastikan bahwa proses pemeriksaan kesehatan ini berjalan dengan baik, tanpa ada pelanggaran aturan dari pihak manapun. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga agar seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan transparan dan adil,” ujarnya kepada media pada Senin (02/10/2024).
Tahap pemeriksaan kesehatan ini mencakup berbagai aspek, dari kesehatan fisik hingga mental, yang menjadi persyaratan bagi para calon dalam melanjutkan proses pencalonan mereka. Selain itu, pengawasan ketat dari Bawaslu bertujuan untuk memastikan tidak ada potensi pelanggaran dan untuk menjamin kredibilitas pemeriksaan.
Dengan tuntasnya pemeriksaan kesehatan ini, Bawaslu Kota Tomohon berkomitmen untuk melanjutkan pengawasan pada setiap tahapan Pilkada hingga selesai. Mereka akan terus mengawal proses demi mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan berkualitas, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.