Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara, Kamis hingga Jumat, 5 sampai 6 Desember 2024 di Swissbell Hotel Manado.

Pengawasan yang dilakukan Bawaslu bertujuan untuk memastikan kepatuhan prosedur dan mekanisme proses rekapitulasi serta kesesuaian data perolehan suara.

“Pertama adalah berkaitan dengan Prosedur rekapitulasi, jangan sampai ada kekeliruan. Kemudian kesuaian data perolehan suara yang direkap secara berjenjang mulai tingkat kecamatan hingga kab/kota,” ucap Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh.
Rekapitulasi yang dilakukan kurang lebih selama 2 hari tersebut, dihadiri oleh saksi dari masing-masing Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulut.

Selain Ketua Bawaslu Sulut, hadir juga Anggota dalam hal ini, Zulkifli Densi, Steffen Linu, Donny Rumagit, Erwin Sumampouw, didampingi Kepala Sekretariat Aldrin Christian serta jajaran Struktural lainnya. (advetorial)