10 February 2025

14 Catatan Bawaslu Sulut Hasil Pengawasan Pemungutan hingga Rekapitulasi Suara Pilgub 2024

4 mins read
bawaslu sulut catatan rekapitulasi
Ketua dan sejumlah anggota Bawaslu Sulut ketika melakukan pengawasan atas pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi. foto: dok febri bams

KANALMETRO, SULUT – Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat Provinsi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) tahun 2024 mendapat pengawasan secara langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara.

Dan dari hasil pengawasan itu, Bawaslu Sulut menyampaikan 14 catatan selama proses rekapitulasi berlangsung sejak Kamis hingga Sabtu, 5-7 Desember 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi setempat yang digelar di Manado.

“Catatan ini juga merupakan hasil pengawasan sejak pemungutan suara,” jelas Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh melalui keterangan pers, Minggu 8 Desember 2024.

Dia menjelaskan, pertama pihaknya serta seluruh jajaran Pengawas Pemilu sampai tingkat TPS telah melakukan pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara dengan jumlah saran perbaikan di 15 Kabupaten/Kota sejumlah 724. Baik secara lisan maupun tulisan serta total Laporan Hasil Pengawasan sejumlah (LHP) sebanyak 3.143

Kedua, pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap rekapitulasi hasil perolehan suara baik Pilgub maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di 171 Kecamatan dan 15 Kabupaten /Kota se Sulut.

Ketiga, pihaknya melalui jajaran Panwascam dan Bawaslu Kabupaten/Kota telah menyampaikan 155 saran perbaikan/rekomendasi pada saat rekapitulasi dimasing – masing tingkatan.

Keempat, pihaknya beserta seluruh jajaran Pengawas Pemilu sampai tingkat Kecamatan dalam melakukan pengawasan rekapitulasi telah menghasilkan 161 LHP.

Kelima, pihaknya Bawaslu Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD), sampai dengan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) telah melakukan pengawasan melekat/langsung terhadap tindak lanjut saran perbaikan yang disampaikan rapat pleno di masing – masing tingkatan.

Keenam, pihaknya telah melakukan analisis terhadap kejadian khusus pada rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten/Kota dan telah mengelompokkan kondisi/kejadian yang sering terjadi yaitu diantaranya.

Adanya kesalahan prosedur penulisan terhadap elemen data jumlah pemilih dan surat suara serta pengadministrasian form kejadian khusus pada delapan kejadian. Adanya kesalahan prosedur pelaksanaan pemungutan suara sampai dengan pemungutan suara lanjutan sebanyak lima kejadian.

Adanya permasalahan terkait logistik pemilihan baik tempat penyimpanan maupun selisih jumlah surat suara yang diterima ada empat kejadian. Adanya penolakan terhadap hasil pemilihan/rekapitulasi perolehan suara pemilihan sebanyak tiga kejadian.

“Terkahir adanya perbedaan elemen data pemilih di KTP dengan C Pemberitahuan sebanyak dua kejadian,” jelas Ardiles Mewoh.

Sedangkan untuk catatan ketujuh adalah pihaknya merekomendasikan KPU Sulut untuk terus melakukan perbaikan serta evaluasi terhadap proses penyelenggaran pemilihan. Baik dari segi peningkatan Bimtek kepada jajaran Ad – Hoc maupun terkait pengelolaan logistik pemilihan.

Kedelapan, untuk perbaikan kedepan Bawaslu Sulut merekomendasikan kepada KPU setempat meningkatkan sosialisasi serta koordinasi dengan stakeholder pemilihan guna mewujudkan proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan, serta rekapitulasi hasil yang lebih demokratis.

Kesembilan, menyampaikan Terima Kasih kepada seluruh masyarakat Sulut, para pemangku kepentingan, organisasi mayarakat sipil serta jurnalis yang telah melakukan pengawasan partisipatif dengan memberikan informasi dan laporan terkait dugaan pelanggaran pemilihan.

Kesepuluh, menyampaikan terima kasih kepada TNI, POlri, Kejaksaan dan Pemerintah daerah atas sinergitasnya dalam mendukung tugas – tugas pengawasan selama tahapan berlangsung.

Kesebelas, berterima kasih kepada seluruh kandidat yang telah berkontestasi dengan kesadaran atas hukum dengan menyampaikan laporan untuk menegakkan hukum dan keteraturan dalam pemilihan kepala daerah di Sulut.

Keduabelas, berterima kasih pula kepada jajaran pengawas pemilu PTPS, PKD, Panwascam dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang sudah melaksanakaan pengawasan pemilihan secara ketat dan berkepastian hukum.

Ketiga belas, apresiasi kepada KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, dan KPPS yang telah bekerja keras menyelenggarakan pemilihan kepala daerah secara trransparan dan akuntabel.

“Terakhir Bawaslu Sulut menerima seluruh proses dan hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pilgub 2024,” pungkas Dia.

Latest from Same Tags