27 October 2026

KPU Tomohon Siapkan 156 TPS Pemetaan Awal untuk Pilkada 2024

1 min read
Albertien V Pijoh KPU Tomohon
Ketua KPU Tomohon, Albertien V Pijoh (foto dok KM)

KANALMETRO, TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon terus mempersiapkan diri menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satu langkah penting yang diambil adalah pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disesuaikan dengan jumlah pemilih di Tomohon.

Ketua KPU Tomohon, Albertien Vierna Pijoh, mengungkapkan bahwa jumlah TPS untuk Pilkada 2024 akan berkurang sekitar 50 persen dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya.

“Dengan turunnya keputusan KPU RI Nomor 806/PL.02-SD/14/2024 yang menguraikan terkait jumlah pemilih di setiap TPS paling banyak 600 pemilih, berbeda dengan Pemilu terakhir,” jelas Pijoh.

Penurunan jumlah TPS ini dihitung dari Data Potensial Penduduk Pemilih Pemilu (DP4) untuk Kota Tomohon. “Sehingga untuk Pilkada Tomohon dari pemetaan awal TPS berjumlah 156, ini masih ada kemungkinan berubah tergantung hasil coklit nantinya,” tambahnya.

Bersamaan dengan itu, juga ada Surat Keputusan KPU RI nomor 638 terkait pembentukan pantarlih. “Untuk masa kerja pantarlih 24 Juni sampai 25 Juli, adapun coklit akan dilaksanakan selama 2 minggu terhitung sejak 24 Juni dengan cara mendatangi calon pemilih via kunjungan door to door. 79.512 di daftar pemilih menjadi dasar untuk pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian. Adapun angka tersebut adalah hasil sinkronisasi atas jumlah DPT Pemilu 2024 dan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang diberikan Ditjen Dukcapil,” tukasnya.

Dengan langkah-langkah ini, KPU Tomohon berharap dapat menyelenggarakan Pilkada yang lebih efisien dan terstruktur, memastikan setiap pemilih terdaftar dan dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.

Editor: Roni Sepang

Latest from Same Tags