27 October 2026

AJI – LBH Pers Manado Gelar Pelatihan Paralegal Bagi Jurnalis dan Pers Mahasiswa

2 mins read
aji manado pelatihan paralegal
Peserta dan narasumber pelatihan Paralegal oleh AJI dan LBH Pers Manado

KANALMETRO, MANADO – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado menggelar pelatihan Paralegal Jurnalis bagi anggotanya serta Pers Mahasiswa, Jumat 12 Juni 2026.

Pelatihan Paralegal yang dilaksanakan di Universitas Parna Raya Manado merupakan kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Manado.

Ketua AJI Manado, Fransiskus Talokon mengatakan jika pelatihan Paralegal itu dilaksanakan sebagai program dari bidang Advokasi. Namun tentunya hal itu bagian pula dari upaya mitigasi terhadap kekerasan jurnalis yang belakangan kerap terjadi.

“Ini merupakan bekal agar jurnalis dapat menambah bekal pengetahuan dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik, terlebih ketika menghadapi persoalan, khususnya yang berkaitan dengan profesi jurnalis,” ujar Dia sehingga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Universitas Parna Raya Manado atas dukungan fasilitas yang diberikan dalam pelatihan itu.

Direktur LBH Pers Manado, Sartika Sasmi Ticoalu SH MH selaku narasumber menyampaikan materi terkait pengetahuan seputar paralegal serta mengenai berbagai aturan hukum. Termasuk soal Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik serta berbagai bentuk advokasi hukum.

“Metode advokasi hukum dapat dilakukan melalui jalur litigasi (di dalam pengadilan) maupun non litigasi (di luar pengadilan). Litigasi menggunakan mekanisme formal lembaga hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan peradilan, termasuk pendampingan hukum maupun gugatan class action,” jelas Sartika Sasmi Ticoalu.

Sementara itu, metode non litigasi dilakukan melalui berbagai institusi atau mekanisme di luar proses hukum formal yang memiliki keterkaitan dengan isu atau kasus yang sedang diadvokasi, seperti investigasi, pengorganisasian masyarakat atau korban, kampanye publik dan berbagai bentuk kegiatan lainnya.

Dia anggota AJI Manado yang telah mendapatkan pelatihan dapat menerapkan langkah-langkah yang telah dijelaskan apabila menghadapi permasalahan. Seperti melakukan konsultasi hukum, memberikan pendampingan di luar pengadilan, membantu penyusunan dokumen dan bentuk bantuan hukum lainnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Parna Raya Manado, Dr Rosdiana Simbolon SE SKom MSi., menyatakan dukungannya terhadap program pelatihan tersebut. Apalagi di kampus itu kini baru saja dibuka Program Studi Hukum Bisnis.

“Kedepan kami akan terus membangun kolaborasi dengan masyarakat luas, termasuk bersama AJI Manado sebagai bagian dari pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat,” pungkas Dia.

Sekedar diketahui bahwa pelatihan itu diikuti oleh 21 anggota AJI Manado dan dua dari Pers Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado.

Latest from Same Tags