27 July 2024

172 Kg Mercury dan Tiga Pengedar Diamankan di Bitung

1 min read

BITUNG – Sabtu (7/11/2020) sekitar pukul 16.45 Wita di pelabuhan penyeberangan Feri Bitung, polisi mengamankan tiga pengedar bahan kimia jenis Mercury. Selanjutnya mengamankan barang bukti Mercury sebanyak 172 Kilogram (Kg). Sedangkan tiga orang yang diamankan yakni lelaki L (23), IK (25) dan CL (25) semuanya warga Leihitu Barat, Maluku Tengah.

Penangkapan terhadap ketiganya oleh tim Polda Sulut dan Polres Bitung berawal dari adanya informasi. Dimana ada satu perahu berwarna kuning bergerak dari Leihitu Barat ke Bitung dengan membawa bahan kimia Mercury.

Polisi langsung bergerak ke pelabuhan Feri dan mendapati ketiga orang tersebut. Usai diamankan, Polisi melakukan interogasi dan ketiganya mengaku menimbun mercury dengan pasir di pantai Pulau Dua, Lembeh Selatan. Disana didapati 172 Kg Mercury pada 8 karung. Di lokasi itu juga Polisi mendapati lelaki LA (59) dan AO (22) warga Leihitu Barat. Mereka mengaku sebagai pemilik perahu yang disewa para pelaku sebesar Rp 20 Juta.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan kini ketiganya sedang menjalani pemeriksaan di Polres Bitung untuk pengembangan lebih lanjut. Kepada polisi ketiganya mengaku barang itu bukan milik mereka, melainkan hanya untuk diedarkan dengan mendapat upah Rp 7,5 Juta sekali pengiriman.(marcelino)

Latest from Same Tags