26 July 2024

/

Bubarkan Aksi Balap Liar, 28 Orang Diamankan Polres Tomohon

1 min read

TOMOHON – Gabungan tim Totosik dan UPRC Satuan Sabhara Polres Tomohon membubarkan aksi balap liar di akses jalan Kelurahan Tumatantang – Pinaras, Selasa (2/2/2021) subuh sekitar pukuk 01.30 Wita. 28 orang pun berhasil diamankan petugas.

Aksi itu diketahui setelah sebelumnya pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat. Polisi pun langsung ke lokasi dan benar mendapati ada puluhan orang sedang melakukan balap liar.

Mengetahui ada Polisi, sejumlah orang berhasil kabur menggunakan motor. Sementara 28 orang yang didalamnya ada satu wanita tak bisa berkutik dan berhasil diamankan petugas.

“Kami langsung melakukan pemblokiran jalan bersama tim UPRC dan menyisir sekitaran lokasi sampai ke Polres”, ungkap Katim URC Totosik Bripka Yanny Watung.

Menurutnya 28 orang itu berasal dari Woloan Tomohon Barat , Desa Tondegesan Kawangkoan dan Tondano .

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK saat dimintai keterangan menyayangkan aksi itu. Apalagi rata-rata anak muda yang masih berusia 15 sampai 21 tahun dan berstatus siswa.

“Kegiatan seperti ini sangat berbahaya dan merugikan, baik diri sendiri maupun orang lain. Karna jika terjadi kecelakaan bisa berdampak sampai pada kematian,” ujar Kapolres.

Dirinya pun berharap peran aktif semua pihak terutama orang tua untuk mengawasi agar orang muda tidak melakukan hal-hal yang tak diinginkan. Caranya mengarahkan melakukan hal-hal positif yang dapat bermanfaat baik bagi keluarga, masyarakat dan diri sendiri.(zakaria)

Latest from Same Tags