12 October 2024

/

Tim URC Totosik Bekuk Lelaki Tondano Pencuri LPG

2 mins read
Pelaku pencurian LPG usai diamankan URC Totosik Polres Tomohon bersama barang bukti.

TOMOHON – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon berhasil membekuk lelaki SB alias Pep (29) asal Tondano yang merupakan pelaku pencurian tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi ukuran 3 kilogram, Selasa (20/4/2021).

Katim URC Totosik Bprika Yanny Watung mejelaskan, usai dibekuk polisi, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian serupa pada beberapa Kelurahan di Kota Tomohon. Diantaranya di Kelurahan Woloan, Kecamatan Tomohon Barat dan kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan.

Baca juga : Tak Dijinkan Keluar Malam, Lelaki Kinilow Rusak Mobil Istri

Pelaku mencuri pada warung – warung yang berada di pinggir jalan raya. Caranya adalah dengan mengendarai sepeda motor dan berpura – pura menjadi pembeli di warung yang telah menjadi sasarannya. Saat akan keluar dari warung, pelaku pun langsung mengambil tambung LPG  dan kabur dengan hasil curiannya.

“Pelaku mengaku sebagian tabung sudang di jual, namun ada beberapa yang masih disimpannya,” jelas Watung.

Pelaku saat diamankan Tim URC Totosik

Mendengar pengakuan pelaku, polisi langsung mengembangkannya. Dimana pelaku akhirnya menunjukan lokasi dimana dirinya menyimpan sisa barang hasil curiannya.

Hasilnya polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 17 tabung LPG ukuran 3 Kilogram beserta satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah putih dengan nomor polisi DB 3421 BM yang digunakannya ketika melakukan aksi pencurian.

Baca juga : URC Totosik Amankan Pelaku Keributan di Paslaten

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK melalui Waka Polres Kompol Agnes Turambi tak menapik akan adanya penangkapan tersebut oleh Tim URC Totosik.

Turambi pun menghimbau kepada seluruh pemilik warung di Tomohon, terlebih yang ada di pinggiran jalan raya agar lebih waspada dengan aksi pencurian seperti itu. Bahkan dirinya meminta untuk melakukan langkah – langkah pencegahan dari hal yang tak diinginkan.

“Langsung laporkan kepada petugas maupun kantor polisi terdekat jika ada yang mengalami kejadian serupa atau hal – hal berbau menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan sekitar. Apalagi sudah ada ancaman keselamatan, kami akan langsung menindaklanjutinya,” pungkas Turambi. (wan)

Latest from Same Tags