04 December 2024

Polisi Gagalkan Balap Liar, Pemilik Kabur Tinggalkan Motor

3 mins read
Sejumlah motor diamankan di Mapolres Minsel saat ditinggalkan pemilik ketika polisi datang melakukan pencegahan aksi balap liar. (foto ist)

MINSEL – Pesonel Kepolisian dari Polres Minahasa Selatan (Minsel), Polda Sulawesi Utara berhasil gagalkan aksi balap liar yang hendak dilakukan sejumlah anak muda. Bahkan ketika polisi datang ke lokasi untuk gagalkan aksi balap liar itu, beberapa pemilik kendaraan meninggalkan sepeda motor milik mereka.

Sehingga polisi pun langsung mengamankan sejumlah sepeda motor itu ke Mapolres Minsel yang akan melakukan aksi balap liar di jalan trans Sulawesi, tepatnya di antara Pusat Kota Amurang dan Kecamatan Tumpaan, Rabu (21/4/2021) malam.

Upaya pencegahan oleh polisi dilakukan setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat jika ada sekelompok anak muda hendak melakukan aksi balap liar. Seketika itu juga petugas yang melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melibatkan persenel gabungan langsung bergerak ke lokasi seperti diinformasikan masyarakat dipimpin Iptu Robby Tangkere.

Baca juga: Call Center 110 Polres Minsel Aktif 1×24 Jam

Karena sasaran pelaksanaan KRYD yakni minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), narkoba, premanisme, knalpot bising, balap liar serta pendisiplinan protokol kesehatan.

Benar saja, ketika tiba di ruas jalan Trans Sulawesi tepatnnya di Tumpaan – Matani, terpantau petugas ada sejumlah anak muda dan motor yang telah bersiap melakukan balap liar. Seketika itu juga personel langsung mendekati para anak muda tersebut.

Melihat petugas kepolisian tiba, mereka pun langsung kabur dari lokasi kejadian. Bahkan beberapa motor ditinggalkan pemiliknya. Polisi pun langsung mengamankannya dan membawah ke Mapolres Minsel guna proses identifikasi serta tilang.

Baca juga: Cegah Balap Liar di Kotamobagu, Polisi Amankan 32 Motor

“Sepeda motor yang diamankan sebanyak delapan unit, semuanya menggunakan Knalpot bising dan diduga hendak akan digunakan untuk aksi balap liar namun kami berhasil menggalkannya,” jelas Tangkere.

Sementara Kapolres Minsel AKBP S Norman Sitindaon, hal seperti itu tak sepantasnya dilakukan oleh para akan muda tersebut. Karena balap liar sangat membahayakan keselamatan serta merusak masa depan generasi muda. Sehingga menurutnya Polisi akan terus melakukan upaya penindakan guna gagalkan aksi balap liar di Minsel.

“Balap liar beresiko pada keselamatan jiwa yang bisa mengakibatkan luka berat bahkan kematian,” pungkas Kapolres.

Bukan saja itu, melainkan hal tersebut bisa meresahkan masyarakat lantaran menggangu ketertiban umum. Sehingga Kapolres mengajak para orang tua, pemerintah Desa maupun Kelurahan serta tokoh agam untuk bisa bersama mendidik para anak muda. Agar nantinya tidak terjerumus pada hal – hal yang bisa merugikan dirinya sendiri maupun keluarga serta orang lain. (marcel)

Baca juga: Polisi Amankan 61 Pelaku Balap Liar di Tondano

Latest from Same Tags