20 April 2024

Cegah Balap Liar di Kotamobagu, Polisi Amankan 32 Motor

1 min read
Polisi mengamankan sejumlah motor yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di Kotamobagu. (Foto: ist)

KOTAMOBAGU Guna melakukan pencegahan untuk tidak terjadinya aksi balap liar di wilayah hukum Polres Kota Kotamobagu. Maka tim gabungan Polres Kotamobagu yang terjadi dari Satlantas, Tim Resmob, Tim Anoa dan Polsek mengamankan 32 motor, Rabu (14/4/2021).

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati menjelaskan upaya pencegahan aksi balap liar dilakukan agar tidak ada ganggunan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Terlebih guna menghormati masyarakat yang sedang menjalankan Ibadah puasa pada Bulan suci Ramahdan.

“Marilah kita saling menghormati, terlebih bagi yang sedang menjalani Ibadah Puasa. Ini tentunya untuk keamanan bersama di Kotamobagu,” jelas Kapolres.  

Apalagi menurut Kapolres jika aksi balap liar sangat membahayakan keselamatan diri sendiri, juga orang lain. Oleh karena itu dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat, terlebih orang muda untuk mengingatkan soal keselamatan diri ketika sedang di jalan agar tak melakukan aksi balap liar.

Sementara sasaran patroli adalah aksi balap liar sudah yang sangat meresahkan masyarakat. Petugas berhasil mengamankan 32 unit sepeda motor yang diduga kuat terlibat balap liar.

32 sepeda motor yang diamankan Polisi setelah menyisir sejumlah wilayah. Diantaranya pada pusat kota, ruas jalan Bubak Desa Bakan, Sinindian, Moyag hingga Desa Sia dan Kecamatan Passi.(marcel)

Baca juga: Polisi Amankan 61 Pelaku Balap Liar di Tondano

Latest from Same Tags