KANALMETRO, TOMOHON – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah komando Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (ODSK) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pada Senin (15/5/2023).
Atas raihan tersebut, apresiasi berdatangan atas keberhasilan tersebut. Salah satunya dari Senator asal Sulawesi Utara yang duduk di DPD RI dapil Sulut, Ir Stefanus BAN Liow.
“Selamat dan apresiasi kepada Pemprov Sulut dibawa kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Steven Kandouw, atas oponi WTP laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022,” terang Liow.
Senator SBAN Liow menuturkan adalah menjadi tugas BPK RI sesuai regulasi untuk melakukan jenis pemeriksaan, yakni keuangan, kinerja dan dengan tujuan tertentu.
Setiap laporan hasil pemeriksaan, BPK RI disampaikan kepada DPR RI/DPD RI/DPRD, sesuai kewenangannya ditindaklanjuti, antara lain dengan membahasnya bersama pihak terkait.
“Dengan meraih opini WTP menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akutansi yang berlaku di Indonesia,” lanjut mantan Ketua Komisi P/KB Sinode GMIM ini.
Pada akhirnya, Senator Stefa berharap dengan raihan opini WTP, Pemda mempertahan bahkan semakin meningkatkan pengelolaan keuangan dan kinerja.
“Tentunya dengan berharap untuk lebih memperhatikan hak-hak ASN, termasuk tenaga honorer atau harian lepas, aparat desa/kelurahan tetapi juga kebutuhan masyarakat,” tukasnya.