14 January 2025

//

Tradisi, Ekonomi dan Kesehatan

2 mins read
daging anjing pasar tomohon
Tim HSI menyelamatkan sejumlah anjing yang hendak dijual di Pasar Ekstrim Tomohon dan di bawa ke shelter penangkaran, Jumat (21/7/2023). (foto: paul bawole)

Belakangan Pasar Ektrem di Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali menjadi sorotan banyak kalangan. Hal itu dikarenakan adanya pelarangan penjualan daging anjing atau biasa dikenal masyarakat lokal dengan RW atau Rintek Wu’uk (bulu halus, red) di pasar tersebut.

Mengkonsumsi daging anjing bagi masyarakat Sulut terlebih yang berada di etnis Minahasa dengan Sembilan sub etnisnya sudah ada sejak dahulu kala. Bahkan RW merupakan salah satu lauk andalan masyarakat setempat ketika melakukan berbagai perayaan baik syukur, suka maupun duka. Sehingga mengkonsumsi RW sudah merupakan hal yang biasa dan menjadi tradisi sejak dahulu kala.

Karena konsumsi RW cukup tinggi di Minahasa membuat sebagian masyarakat menggantungkan hidupnya dengan menjual daging anjing di sejumlah pasar lokal. Bahkan untuk memenuhi permintaan pasar, para penjual lebih banyak mengambil stok anjing untuk diperjual belikan dari luar Sulut seperti Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan bahkan Kalimantan.

Bahkan pada hampir semua wilayah di Sulut sering menjadi sasaran para kelompok spesialis pencurian anjing milik masyarakat dengan menggunakan racun jenis Potasium. Karena hasil curiannya akan dijual kembali kepada para pedagang daging anjing.

Namun ada pula yang tidak melakukan penjualan di pasar, melainkan lebih secara pribadi dengan keluarga, sahabat, kenalan atau tetangganya. Dimana ketika mereka membutuhkan uang secara secepat, maka menawarkan anjing peliharannya untuk dijual kepada masyarakat yang hendak mengadakan pesta.

Namun disatu sisi, Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon secara tegas menyatakan melarang adanya penjualan daging anjing di Pasar Ekstrem dengan alasan Kesehatan. Alasan Pemkot, masyarakat yang mengkonsumsi daging anjing bisa terjangkit penyakit Rabies. Namun disatu sisi, tidak pernah diketahui ada masyarakat yang meninggal dunia karena Rabies lantaran mengkonsumsi daging RW.

Disatu sisi lain pula banyak masyarakat menyatakan bahwa tidak setiap hari mengkonsumsi daging tersebut selain ketika ada perayaan syukur. Karena dengan mengkonsumsi setiap hari bisa mengakibatkan penyakit, yakni Hipertensi atau Darah Tinggi.

Oleh karena itu pemerintah seharusnya mengambil keputusan dan langkah tepat terkait bagaimana kehidupan masyarakat Minahasa terlebih Tomohon dalam mengkonsumsi RW. Bukan karena hanya faktor paksaan dari unsur luar sehingga segera mengambil keputusan.

Karena penjualan daging anjing bukan saja ada di Pasar Ekstrem Tomohon. Melainkan berada pada sejumlah pasar lainnya di Sulut, bahkan pada beberapa supermarket di Kota Manado.

Latest from Same Tags