KANALMETRO, MANADO – Usai diskusi yang digelar oleh Satu Hati Sulawesi Utara (Sulut), sejumlah organisasi menyatakan mendukung atas Rancangan Undang – undang (RUU) soal penghapusan diskriminasi terhadap kelompok rentan, Sabtu (16/9/2023), di Gedung PKBI Sulut.
Cliff, Ketua OBK Satu Hati mengatakan, sebenarnya kegiatan diskusi ini telah dilakuan secara berkelanjutan untuk meminta dukungan komunitas yang ada di Sulawesi Utara menyamakan persepsi untuk membuat suatu aturan terkait anti diskriminasi.
“Secara bersama Satu Hati ingin mendorong untuk membuat sebuah RUU Anti Diskriminasi dengan tujuan supaya di Sulut bisa terbentuk sebuah Perda atau pPerwako atau Pergub terkait anti diskriminasi,” kata Cliff.
Dia juga berharap jika aturan ini terbentuk, agar nantinya kelompok rentan maupun komunitas minoritas lainnya bisa terbantu. Terlebih dalam hal kesetaraan untuk dapat mengakses pekerjaan.
Sementara itu, Berry yang menjadi fokal point dalam diskusi ini menuturkan, hasil dari kegiatan ini kami akan mengajak pihak legislatif untuk mengusulkan rancangan aturan terkait anti diskriminasi.
“Kami akan meminta dukungan dari anggota legislatif, bagaimana mereka dengan rancangan peraturan anti-diskriminasi ini,” pungkasnya.
Diskusi ini menghadirkan berbagai komunitas di antaranya Gusdurian, AJI Manado, LBH Manado, pemerhati isu perempuan, dan komunitas rentan lainnya.