04 April 2026

DPRD Minahasa Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah TA 2025

2 mins read
Ketua DPRD Minahasa menerima dokumen LKPJ Kepala Daerah dari Bupati

KANALMETRO, MINAHASA – DPRD Kabupaten Minahasa menerima penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran (TA) 2025. Penyampaian LKPJ Kepala Daerah TA 2025 melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Minahasa yang dipimpin langsung Robby Longkutoy selaku Ketua didampingi Wakil Ketua I, Putri Pontororing serta Wakil Ketua II, Adrie Kamasi.

Hal itu dilakukan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Minahasa, Robby Dondokambey – Vanda Sarundajang, Senin 16 Maret 2026.

Robby Longkutoy mengatakan DPRD akan menindaklanjuti LKPJ itu melalui pembahasan bersama sesuai mekanisme yang berlaku. Karena LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui lembaga legislatif.

“Kami akan mempelajari dan membahas secara komprehensif atas apa yang telah disampaikan oleh Bupati. Hal ini penting sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Robby Longkutoy.

Dia berharap sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat terus terjaga demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Minahasa.

Bupati Minahasa dihadapan anggota DPRD memaparkan berbagai capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun 2025. Mulai dari kondisi keuangan daerah hingga indikator makro ekonomi yang menunjukkan tren positif bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa.

“Capaian ini menunjukkan kemandirian ekonomi keluarga yang semakin baik di Kabupaten Minahasa,” ujar Robby Dondokambey.

Hal lain yang disampaikan soal pengelolaan keuangan daerah dilaporkan realisasi pendapatan mencapai Rp 1,32 Triliun atau sebesar 98,84 persen dari target yang ditetapkan. Realisasi belanja daerah Rp 1,23 Triliun atau 88,16 persen dari total anggaran setelah perubahan.

Namun Dia mengakui masih terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi, termasuk kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Sehingga hal itu menuntut pemerintah daerah untuk terus berinovasi dalam menjalankan program pembangunan.

Hadir dalam paripurna tersebut dari unsur Forkopimda, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Lynda D Watania dan jajaran Pemkab Minahasa serta sejumlah undangan lainnya. (adv)

Latest from Same Tags