28 October 2026

/

Diduga Mencuri Tas Isi Uang Puluhan Juta, Pedagang Dibekuk Tim Gabungan Polresta Manado

1 min read
Mencuri Tas Manado
Foto ilustasi (Pixabay)

KANALMETRO, MANADO – Lantaran dilaporkan karena dugaan mencuri tas berisi uang puluhan juta rupiah serta sejumlah barang, seorang perempuan asal Manado dibekuk tim gabungan Polresta, Rabu (27/7/2022) sore sekitar sekitar pukul 16.40 Wita.

Perempuan berusia 37 tahun yang seharinya sebagai pedagang itu dilaporkan seorang IRT karena diduga telah mencuri tas miliknya berisi uang Rp 20 Juta di Kelurahan Paniki II, Kecamatan Mapanget, Manado, Senin (11/7/2022).

Kejadiannya berawal tas milik korban diletakan di atas meja kios mereka. Ketika hendak dicari, tas berisi uang dan tiga unit Handphone sudah tak ada.

Korban langsung melaporkan apa yang dialaminya kepada polisi. Selanjutnya tim Resmob dan Opsnal Polresta Manado langsung melakukan pengembangan serta penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah kepada terduga pelaku. Sehingga polisi mengamankan perempuan tersebut pada salah satu tempat kos di perumahan BTN Mapanget.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasi Humas, Iptu Sumardi tak menapik akan hal tersebut.

“Modus pelaku adalah sengaja mencuri tas milik korban,” jelas Sumardi, Kamis (28/7/2022).

Menurutnya, selain terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Kini sedang diproses lebih lanjut oleh penyidik Satuan Reskrim Polresta Manado. (Roni)

Latest from Same Tags