BITUNG – Ada lima tempat usaha di Kota Bitung didapati tak menyediakan fasilitas mencuci tangan bagi pengunjungnya. Hal itu didapati personel Polres Bitung dipimpin Kabag Sumda Kompol Felix Aramana ketika melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di wilayah Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Bitung, Senin (09/11/2020).
Bukan saja itu, dalam operasi tersebut Polisi mendapati ada 18 orang tak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Armana mengatakan, kepada pengelolah lima tempat usaha itu langsung dimintakan segera menyediakan fasilitas mencuci tangan. Sedangkan 18 warga yang terjaring dalam operasi secara stasioner dan mobile langsung dikenakan sanksi sosial.
Diharapkan hal itu bisa menjadi efek jera bagi warga yang tak patuh menjalankan protokol kesehatan Covid-19.(berita dan foto dilansir dari tribratanews Polda Sulut)
Latest from Same Tags
Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang lelaki warga di Kecamatan Girian karena diduga telah hamili anak…
Tim gabungan dari Polresta Manado dan Polres Bitung meringkus terduga penadah Handphone hasil curian di Singkil…
Tim Resmob Polres Bitung berhasil membekuk tiga orang pelaku pembuat keributan dan pengancaman di Kelurahan Girian…
Seorang lelaki ABG di Kota Bitung dibekuk tim Resmob Polres dan Polsek Matuari karena curi HP…
Satres Narkoba Polres Bitung membekuk seorang lelaki pengedar obat keras Trihexyphenidyl bersama sejumlah barang bukti…