19 April 2024

Konsumen Keberatan Mobil Ditarik, Debt Collector Diamankan Resmob Polres Tomohon

1 min read
Resmob Polres Tomohon usai menagamankan seorang Debt Collector

TOMOHON – Lantaran dilaporkan oleh satu konsumen karena melakukan penarikan kendaraan berupa mobil di Polres Pohuwato, Polda Gorontalo. Lelaki RA alias Onal (39) yang merupakan seorang debt collector pada salah satu perusahaan swasta diamankan tim Resmob Polres Tomohon di Tombariri, Minggu (21/3/2021) sekitar pukul 23.45 Wita.

Onal diamankan karena  bersama dua rekannya melakukan penarikan mobil di Gorontalo, bahkan meminta uang bahan bakar minyak sejumlah Rp 2 Juta kepada pemiliknya namun hanya disanggupi sebesar Rp 500 ribu. Bahkan ketika ditanyai surat penarikan dari pengadilan maupun perusahaan pembiayaan, Onal Cs tak bisa menujukkannya.

Mereka hanya berjanji akan menunjukkan, tapi tak kunjung pernah terealisasi. Atas dasar itu, pemilik mobil melaporkan apa yang dialaminya di Polsek Pohuwato. Sementara Onal Cs diinformasikan telah bergerak kearah Kota Manado.

Tim Resmob Polres Tomohon yang mendapat informasi itu pun langsung bergerak mencari keberadaan Onal. Akhirnya setelah dilakukan pengintaian polisi berhasil membekuknya di Desa Tambala, Tombariri.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK melalui Katim Resmob Bripka Bima Pusung yang memimpin penangkapan terhadap Onal tak menapik akan hal tersebut. Menurutnya, usai diamankan langsung dibawah ke Mapolres Tomohon. Selanjutnya dijemput dan diserahkan kepada petugas Polsek Pohuwato untuk dilakukan proses hukum lanjut disana.(zakaria)

Latest from Same Tags