26 July 2024

/

Satres Narkoba Polresta Manado Amankan Satu Paket Shabu Bersama Pengedarnya

2 mins read
Narkoba Polresta Manado
Barang bukti satu paket Shabu bersama sejumlah barang milik pengedarnya yang diamankan tim Satres Narkoba Polresta Manado.

KANALMETRO, MANADO – Baru terhitung hari, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado kembali berhasil mengamankan satu paket Shabu yang hendak melakukan transaksi di wilayah hukumnya, Sabtu (29/5/2021) tengah malam menjelang subuh atau  sekitar pukul 01.00 Wita.

Barang terlarang itu diamankan tugas Satres Narkoba bersama seorang pengedarnya yakni lelaki MR alias Muhamar alias Unyil (41) warga Kelurahan Komo Luar Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Unyil dibekuk polisi saat hendak melakukan transaksi di lorong Malalugis, Kelurahan Maasing, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.

Diamankan Unyil bersama barang bukti berawal dari informasi warga kepada petugas kepolisian.

Dimana warga sekitar mencurigai gelagat pengedar tersebut. Hal itu pun langsung disampaikan kepada polisi.

Mendapat informasi tersebut, Tim Satres Narkoba Polresta Manado dengan cepat langsung mendatangi lokasi yang disampaikan warga.

Dan ternyata benar, ketika polisi tiba langsung melakukan penggeledahan terhadap tubuh Unyil.

Tersangka MR alias Unyil ketika diamankan di Polresta Manado oleh Satres Narkoba

Polisi pun berhasil mendapatkan satu paket Narkoba jenis Shabu di bagian saku celana sebelah kirinya.

Bersama barang bukti lain berupa satu unit Handpone dan beberapa bawaannya langsung diamankan polisi serta dibawah ke Polresta Manado guna proses hukum lanjut.

Baca juga: Polisi Bekuk Pengedar dan Paket Shabu di Manado

Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso SIK tak menapik akan penangkapan itu ketika dikonfirmasi, Minggu (30/5/2021) malam.

Menurutnya, kini pelaku sudah diamankan dan dalam proses penyidikan guna mempertanggungjawabkan aksinya itu.

“Kami tak akan pernah berhenti mencari dan menangkap pelaku peredaran segala jenis Narkoba di wilayah Polresta Manado. Karena bukan saja melanggar hukum, namun Narkoba kedepan bisa merusak generasi muda,” tegas Santoso.

Mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa ini pun memberikan apresiasi kepada warga yang telah memberikan informasi kepada pihaknya akan adanya peredaran Narkoba.

Dirinya pun berharap warga dapat terus memberikan informasi serupa kepada pihaknya jika ada yang melakukan atau mencurigai untuk mengedarkan Narkoba dari berbagai jenis apa saja. (rs)

Latest from Same Tags