19 May 2024

PAW 2 Legislator, Rhesa Waworuntu dan Meyke Laverence Resmi Jadi Anggota DPRD Sulut

1 min read
PAW DPRD Sulut
Pelantikan terhadap 2 anggota DPRD Sulut lewat proses PAW, Sabtu (25/3/2023). (foto febry kodongan)

KANALMETRO, SULUT – Rhesa Waworuntu dan Meyke Laverence, resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) lewat mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Dua politisi itu resmi menjadi anggota DPRD Sulut setelah dilantik melalui proses PAW terhadap almarhum Fanny Legoh dan Winsulangi Salindeho, Sabtu (25/3/2023).

Dimana Rhesa Waworuntu menggantikan Fanny Legoh dari PDIP. Sedangkan Meyke Lavarence dari Partai Golkar menggantikan Winsulangi Salindeho. Hal itu karena Legoh dan Salindeho meninggal dunia ketika masih dalam masa jabatan anggota DPRD Sulut periode 2019 – 2024.

Pelantikan terhadap Waworuntu dan Lavarence dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen dalam rapat paripurna yang ikut disaksikan Wakil Gubernur, Steven Kandouw.

Dalam sambutannya Wakil Gubernur mengatakan bahwa menjadi anggota DPRD harus mampu berbicara dalam kapasitasnya untuk membawa suara rakyat yang diwakilinya

“Semoga bisa cepat beradaptasi dalam kerja dan tugas sebagai anggota DPRD Sulut,” harap Steven Kandouw dalam paripurna yang dihadiri para pimpinan anggota DPRD Sulut, Forkompinda, KPU dan jajaran pejabat Pemprov maupun pihak keluarga.

Latest from Same Tags