24 January 2025

//

Gadis Bitung Disetubuhi Ayah Kandung

2 mins read
Bukannya melindungi, seorang ayah di Bitung tega setubuhi anak kandungnya hingga berkali - kali. (foto ilustrasi/ ist)

BITUNG Seorang gadis remaja yang masih berusia 14 tahun sebut saja Sekuntum (nama disamarkan) mendapat perlakuan tak senonoh dari lelaki TT alias Tom (44) yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri. Bahkan korban mengaku telah berkali – kali disetubuhi oleh pelaku yang merupakan salah satu warga di Kota Bitung.

Kejadian yang tak pantas dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak kandungnya ini dilaporkan korban kepada ibunya. Dimana pelaku yang seharusnya menjaga kehormatan anak gadisnya itu telah beraksi sebanyak tiga kali. Hal itu dilakukan pelaku di rumah mereka.

Ketika akan beraksi memenuhi nafsu bejatnya itu, pelaku melakukannya dengan memaksa anak kandungnya tersebut. Caranya pelaku mempreteli bagian vital anaknya. Puas dengan itu selanjutnya anak kandungnya itu disetubuhi.

Mendengar pengakuan anaknya, bersama sang ibu hal itu langsung dilaporkan ke Mapolres Bitung, Senin (5/4/2021). Seketika itu juga Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Bitung langsung mencari keberadaan pelaku. Polisi pun mendapati dan mengamankan pelaku ketika sedang berada di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frely Sumampow tak menapik akan adanya laporan tersebut dan penangkapan terhadap pelaku. Menurutnya, ketika hendak mengajak anak kandungnya yang masih berusia remaja berhubungan intim, pelaku melakukannya dengan cara memaksa.

“Usai ditangkap langsung dibawah ke Mapolres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan lanjut guna mempertanggungjawabkan aksinya terhadap anak kandungnya,” kata Sumampow.

Menurutnya juga nanti Pelaku bakal disangkakan dengan 76 ayat e Juncto pasal 82 ayat 2 Perpu nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan anak. Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara.(marcel)

Baca juga : Polisi Amankan 11 Pemuda Perakit Panah Wayer di Bitung

Latest from Same Tags